Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ini menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 852 Tahun 2008 tentang Strategi Nasional STBM yang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. (Peraturan menteri telah mengikat secara umum karena telah diundangkan di berita negara dibandingan dengan keputusan menteri sebelumnya). Download aja ya ada 40 lembar termasuk lampirannya.
Jumat, 19 September 2014
Jumat, 05 September 2014
Instrumen Akreditasi Puskesmas: Pedoman Kerja Kesling
Bray sanitarian puskesmas.. seringkali kita tidak bisa menunjukkan semua pedoman kerja yang tertera dalam instrumen akreditasi puskesmas (Instrumen akreditasi disusun oleh Tim Akreditasi Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat 2011). Banyak buku-buku yang memang sanitarian sama sekali belum pernah mendengar apa lagi melihatnya, tahun terbitnya saja tahuan 90-an. Andai saja di Kemenkes atau Dinkes Provinsi atau Dinkes Kabupaten punya perpustakaan tentang pedoman-pedoman kerja/peraturan-peraturan ini tentu sanitarian pukesmas bisa pinjem tuk digandakan hardcopy atau sofcopynya sehingga skor penilaian akreditasi bisa maksimal (untuk mencapai skor 3 saja rasanya sulit).
Skor penilaian akreditasi untuk pedoman kerja/peraturan-peraturan tentang kesling adalah :
0 = Tidak ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan
1 = Ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan 10 – 15 jenis
2 = Ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan 16 – 20 jenis
3 = Ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan 21 – 25 jenis
4 = Ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan 26 – 30 jenis
5 = Ada pedoman kerja upaya kesehatan lingkungan > 31 jenis
Daftar Pedoman Kerja di Puskesmas :
1. UU No. 36/2009 tentang Kesehatan
2. UU No. 7/1996 tentang Pangan
3. UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup
4. Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air PMK 416/1990
5. Persyaratan Kesling Hotel PMK 80/1990
6. Tatalaksana pengawasan kualitas air minum PMK 736/2010
7. Pedoman teknis analisis dampak kesling KMK 876/2001
8. Pengelolaan Pestisida KMK 1350/2001
9. Persyaratan Kesling Kerja Perkantoran dan Industri KMK 1405/2002
10. Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Jasaboga KMK 715/2003
11. Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara KMK 1407/2002
12. Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan KMK 942/2003
13. Persyaratan hygiene dan sanitasi rumah makan dan restoran KMK 1098/2003
14. Persyaratan Kesling Rumah Sakit KMK 1204/2004
15. Modul Sterilisasi dan Pengelolaan limbah di Puskesmas, Depkes RI, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, 2000
16. Pedoman Penyelenggaraan Kesling Puskesmas KMK 1428/2006
17. Pedoman Penyelenggaraan Kesling di Lingkungan Sekolah KMK 1429/2006
18. Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat KMK 852/2008
19. Pedoman Pelaksanaan Klinik sanitasi, Depkes RI, 2007
20. Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, SKB 34/2005 Depdagri & Depkes 1138/2005
21. Pedoman Penyelenggaraan Hygiene Sanitasi Depot Air Minum, Depkes RI, 2006
22. Protap (SOP) Monitoring Kualitas kesehatan Lingkungan di Lingkungan Kerja pada Sarana Kesehatan, Depkes RI, 2001
23. Persyaratan Kualitas Air Minum PMK 492/2010
24. Petunjuk Singkat Penyehatan Makanan Bagi pengusaha dan Masyarakat, Depkes RI, 1989
25. Pola pengawasan Tepat Pengelolaan Makanan, Depkes RI, 1992
26. Petunjuk Teknis Desain Pengelohan Air, Seri Pertama, Depkes RI, 2007
27. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Depkes RI, 2002
28. Pemeriksaan Cholinesterase Darah Dengan Tintometer Kit, Depkes RI, 1992
29. Persyaratan Kesling Tempat Tempat Umum, Depkes RI, 1993
30. Persyaratan Kesling Kolam Renang dan pemandian Umum PMK 061/1991
31. Pedoman Pengendalian pencemaran Udara Ambien yang Berhubungan dengan
kesehatan Masyarakat, Depkes RI, 1994
32. Pedoman Umum Pengamanan dampak Radiasi Keputusan Dirjen PPM & PL
HK.00.06.6.655, Depkes RI, 2000
33. Pedoman Umum Pengawasan pencemaran Limbah Industri, Depkes RI, 1988
34. Petunjuk Pengukuran Kualitas Udara, Depkes RI, 1988
35. Pedoman Teknis Upaya Kesehatan Kerja Bagi Perajin Industri Kecil, Depkes RI, 1993
36. Pedoman Teknis Perbaikan Kualitas Air, Depkes RI, 1992
37. Pedoman Teknis Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan di sekolah, Depkes RI, 2004
38. Juklak/Juknis Pengawasan Kualitas Air Aspek Kimia Air Minum dan Air Bersih, Depkes RI, 1993
39. Pedoman umum program pariwisata sehat, Depkes RI, 1999
40. Pedoman Umum Sarana dan bangunan Umum, Depkes RI, 2002
41. Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum, KMK 288/2003
42. Pedoman Pembinaan dan pengembangan UKS, Diknas, 2002
43. Peraturan perundangan yang terkait dengan kesehatan lingkungan lainnya
44. Perda setempat
Oh ya ada tambahan tentunya yaitu PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (masih baru: 25 Agustus 2014).
Kalau dilihat dari instrumen selain kesling: MANAJEMEN PUSKESMAS, PROMOSI KESEHATAN, GIZI MASYARAKAT, P2M, KIA-KB, PENGOBATAN DASAR DAN KEGAWATDARURATAN, kayanya pedoman kerja kesling tuh yang paling buanyaak!!
Pedoman kerja yang banyak itu menunjukkan kompetensi kesling yang banyak pula (oh iya.. pengendalian penyakit DBD, chikungunya, malaria atau penyakit tular vektor dan binatang penular penyakit dari segi pengendalian vektor juga kompenteni sanitarian juga), ruang lingkup kesling yang banyak seharusnya diimbangi dengan tenaga sanitarian yang memadai pula baik dari kuantitas maupun kualitasnya!. Semoga saja ada mau membantu tersedianya pedoman-pedoman kerja kesling supaya sanitarian bisa lebih pede dan bisa capai skor=5! Amin..
Mau download instrumen akreditasi puskesmas? didieu weh..
Kamis, 04 September 2014
PP NO.66 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN LINGKUNGAN
Dengan diterbitkannya PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan tentunya sebagai penjabaran dari UU No. 36 Tahun 2009. Kesehatan lingkungan semakin jelas diperlukan di masyarakat indonesia dan tentunya semoga semakin eksis lulusan kesehatan lingkungan.
Apa saja baku mutu kesehatan
lingkungan? pada lingkungan apa saja? Yuk kita lihat cuplikannya :
Pasal 8
(1) Standar Baku Mutu Kesehatan
Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan ditetapkan pada media lingkungan yang
meliputi:
a. air;
b. udara;
c. tanah;
d. pangan;
e. sarana dan bangunan; dan
f. vektor dan binatang pembawa
penyakit.
(2) Media lingkungan yang
ditetapkan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada lingkungan:
a. Permukiman;
b. Tempat Kerja;
c. tempat rekreasi; dan
d. tempat dan fasilitas umum.
(3) Media lingkungan
yang ditetapkan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan
Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan media lingkungan yang
berhubungan atau berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Yang lainnya...baca dech!
Langganan:
Postingan (Atom)